Kamis, 14 Januari 2010
TANJUNGPINANG- M Dahlan (54), pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya Li (14) yang masih berstatus pelajar hingga hamil, kemarin disidang di PN Tanjungpinang. Sidang yang berlangsung tertutup itu agendanya mendengar dakwaan jaksa. Sidang dipimpin majelis hakim Antono Rustono SH MH didampingi T Marbun SH MH dan Bambang Nurcahyo SH MH. Sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hanjaya Chandra SH MH.
Terungkapnya kasus tersebut, menurut JPU, saat korban melilit sakit perut hendak melahirkan di Puskesmas Kijang. Orang tua kandung korban Wajinah (45) yang mengetahui kejadian itu langsung terperanjat dan menanyakan siapa ayah dari jabang bayi itu.
Awalnya korban menolak menyebutkan, tapi setelah didesak baru dia mengaku bahwa ayah dari jabang bayinya itu adalah ayahnya sendiri yang tidak lain suami Wajinah.
Mendengar pengakuan putrinya, Wajinah langsung naik pitam dan melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Kijang. Polisi yang menerima laporan langsung menangkap M Dahlan dan memprosesnya hingga ke pengadilan.
Menurut JPU, perbuatan terdakwa dilakukan sejak anak tirinya itu duduk di bangku kelas 1 SMP. Dalam melakukan aksinya, terdakwa memaksa korban untuk berhubungan badan layaknya suami isteri dengan ancaman akan dipukul kalau menolak. Perbuatan tersebut, dilakukan terdakwa siang hari saat rumah dalam keadaan kosong dan itu terus terjadi berulang-ulang.
Menurut JPU, terdakwa sudah memiliki tiga orang anak dari istrinya pertama. Sedangkan korban merupakan anak kandung dari istri kedua yang ditinggal cerai suaminya.
Rumah tangga pasangan suami-istri itu telah berlangsung sekitar 14 tahun, sejak korban masih berusia tiga tahun.
Perbuatan terdakwa dinilai telah melanggar pasal 81 ayat (1) UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo pasal 53 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Saat ini korban diketahui telah melahirkan anaknya berjenis kelamin laki-laki berusia tiga bulan (sm/fl).
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Posting Komentar
tolong tinggalkan komentar anda..!!!
NO SPAM oke...
begitu berartinya motivasi dan perkataan anda untuk blog ini...